Landasan Hukum dan Hubungan Kelembagaan
Yayasan Universal Institute of Professional Management merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004575.AH.01.04.Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Universal Institute of Professional Management.
Sebagai badan hukum Indonesia, Yayasan Universal Institute of Professional Management telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) 1409230107151 melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan klasifikasi kegiatan usaha KBLI 85321 – Pendidikan Tinggi Akademik Swasta. Keberadaan badan hukum tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan, pengembangan pendidikan internasional, penelitian, publikasi ilmiah, transformasi digital, kegiatan kemanusiaan, implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), penjaminan mutu, serta pengembangan jejaring akademik internasional, Universal Institute of Professional Management (UIPM Global) dan Yayasan Universal Institute of Professional Management menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 7 Februari 2023.
Berdasarkan Memorandum of Understanding tersebut, Yayasan Universal Institute of Professional Management bertindak sebagai Official Representative dan Institutional Partner UIPM Global di wilayah Republik Indonesia untuk mendukung koordinasi kelembagaan, hubungan institusional, penelitian, publikasi ilmiah, seminar, konferensi, pengembangan pendidikan digital, kerja sama internasional, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, program kemanusiaan, implementasi SDGs, serta berbagai kegiatan lain sebagaimana diatur dalam Memorandum of Understanding.
Memorandum of Understanding juga menegaskan bahwa UIPM Global dan Yayasan Universal Institute of Professional Management tetap merupakan dua entitas yang memiliki identitas hukum masing-masing. Kerja sama tersebut tidak membentuk badan hukum baru, melainkan menjadi dasar hubungan kelembagaan dan koordinasi antara kedua belah pihak sesuai dengan ruang lingkup yang disepakati.
Sebagai bagian dari pengembangan budaya akademik dan publikasi ilmiah, Universal Institute of Professional Management juga menerbitkan Universal Journal yang memperoleh ISSN 2721-7132 (Media Online). Berdasarkan Surat Keputusan Penerbitan ISSN tanggal 13 April 2020, Universal Institute of Professional Management tercantum sebagai penerbit jurnal ilmiah elektronik tersebut.
Dalam lingkup internasional, Universal Institute of Professional Management (UIPM) juga tercantum sebagai organisasi yang memperoleh Special Consultative Status pada United Nations Economic and Social Council (ECOSOC) sesuai dengan mekanisme dan keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
| Dokumen / Status Kelembagaan | Keterangan |
|---|---|
| Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI | Nomor AHU-0004575.AH.01.04.Tahun 2018 tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan Universal Institute of Professional Management. |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | 1409230107151 |
| KBLI | 85321 – Pendidikan Tinggi Akademik Swasta |
| Memorandum of Understanding (MoU) | Kerangka kerja sama antara UIPM Global dan Yayasan Universal Institute of Professional Management yang mengatur hubungan kelembagaan, representasi resmi, koordinasi, pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, penjaminan mutu, transformasi digital, program kemanusiaan, SDGs, serta kerja sama internasional. |
| ISSN Universal Journal | ISSN 2721-7132 (Media Online) dengan Universal Institute of Professional Management sebagai penerbit. |
| Status Konsultatif Khusus ECOSOC | Universal Institute of Professional Management (UIPM) tercantum sebagai organisasi dengan Special Consultative Status pada United Nations Economic and Social Council (ECOSOC) 677556. |
INFORMASI KELEMBAGAAN DAN DOKUMEN RESMI
Universal Institute of Professional Management (UIPM Global)
dan
Yayasan Universal Institute of Professional Management
Universal Institute of Professional Management (UIPM Global)
Universal Institute of Professional Management (UIPM Global) merupakan institusi pendidikan tinggi internasional yang menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis 100% Online Distance Learning. UIPM Global mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan sumber daya manusia, transformasi digital, serta kerja sama akademik dan kelembagaan internasional.
Hubungan Kelembagaan UIPM Global dan Yayasan Universal Institute of Professional Management
Pada tanggal 7 Februari 2023, Universal Institute of Professional Management (UIPM Global) dan Yayasan Universal Institute of Professional Management menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama kelembagaan antara kedua belah pihak.
Berdasarkan Memorandum of Understanding tersebut, Yayasan Universal Institute of Professional Management bertindak sebagai Official Representative dan Institutional Partner UIPM Global di wilayah Republik Indonesia dalam ruang lingkup kerja sama yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Memorandum of Understanding juga menjelaskan bahwa UIPM Global dan Yayasan Universal Institute of Professional Management tetap merupakan dua entitas yang memiliki identitas hukum masing-masing serta menjalankan fungsi sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang ditetapkan dalam Memorandum of Understanding.
Status Badan Hukum Yayasan Universal Institute of Professional Management
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Nama Badan Hukum | Yayasan Universal Institute of Professional Management |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | 1409230107151 |
| KBLI | 85321 – Pendidikan Tinggi Akademik Swasta |
Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam data NIB tercantum klasifikasi kegiatan usaha (KBLI) 85321 – Pendidikan Tinggi Akademik Swasta.
Publikasi Ilmiah
Sebagai bagian dari pengembangan kegiatan akademik dan publikasi ilmiah, Universal Institute of Professional Management menerbitkan Universal Journal yang memperoleh ISSN 2721-7132 (Media Online).
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Nama Jurnal | Universal Journal |
| ISSN | 2721-7132 (Media Online) |
| Penerbit | Universal Institute of Professional Management |
| Tanggal SK ISSN | 13 April 2020 |
Berdasarkan Surat Keputusan Penerbitan ISSN, Universal Institute of Professional Management tercantum sebagai penerbit Universal Journal mulai Volume 1 Nomor 1 April 2020.
Ruang Lingkup Kerja Sama
- Pendidikan.
- Penelitian.
- Publikasi ilmiah.
- Penjaminan mutu.
- Transformasi digital.
- Seminar dan konferensi.
- Kerja sama internasional.
- Pengembangan sumber daya manusia.
- Program kemanusiaan.
- Program Sustainable Development Goals (SDGs).
Dokumen Kelembagaan
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Memorandum of Understanding (MoU) | Dasar kerja sama kelembagaan antara UIPM Global dan Yayasan Universal Institute of Professional Management. |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor Induk Berusaha Yayasan Universal Institute of Professional Management: 1409230107151. |
| KBLI | 85321 – Pendidikan Tinggi Akademik Swasta. |
| ISSN | Universal Journal memperoleh ISSN 2721-7132 (Media Online). |
Keterbukaan Informasi
Halaman ini disusun sebagai informasi mengenai dokumen kelembagaan yang dimiliki oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM Global) dan Yayasan Universal Institute of Professional Management. Informasi yang ditampilkan merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU), Nomor Induk Berusaha (NIB), klasifikasi kegiatan usaha (KBLI), dan Surat Keputusan Penerbitan ISSN Universal Journal sebagaimana tercantum dalam dokumen masing-masing.
Fokus Kegiatan Yayasan Universal Institute of Professional Management di Indonesia
Berdasarkan dokumen kelembagaan yang dimiliki, Yayasan Universal Institute of Professional Management di Indonesia menjalankan fungsi sebagai pusat koordinasi kegiatan akademik, publikasi ilmiah, kerja sama kelembagaan internasional, serta partisipasi dalam kegiatan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan ruang lingkup organisasi. Fokus kegiatan tersebut dilaksanakan melalui tiga pilar utama sebagai berikut:
| No. | Bidang Kegiatan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Pusat Penerbitan Jurnal Ilmiah | Universal Institute of Professional Management menerbitkan Universal Journal yang telah memperoleh ISSN 2721-7132 (Media Online). Melalui penerbitan jurnal ilmiah tersebut, UIPM mendukung publikasi hasil penelitian, artikel ilmiah, kajian akademik, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa, dosen, profesor, peneliti, akademisi, serta masyarakat ilmiah sebagai bagian dari penguatan budaya akademik dan pengembangan pendidikan tinggi. |
| 2 | Mitra Kelembagaan UIPM Global | Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) tanggal 7 Februari 2023, Yayasan Universal Institute of Professional Management bertindak sebagai Official Representative dan Institutional Partner Universal Institute of Professional Management (UIPM Global) di Indonesia. Ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi kelembagaan, pendidikan berbasis digital, penelitian, publikasi ilmiah, seminar, konferensi, pengembangan sumber daya manusia, penjaminan mutu, kerja sama nasional maupun internasional, serta kegiatan lain sebagaimana diatur dalam Memorandum of Understanding. |
| 3 | Organisasi Pemegang Status Konsultatif Khusus UN ECOSOC | Universal Institute of Professional Management (UIPM) merupakan Organisasi Pemegang Status Konsultatif Khusus pada United Nations Economic and Social Council (UN ECOSOC). Dalam kapasitas tersebut, UIPM berpartisipasi dalam mekanisme konsultatif ECOSOC melalui berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, penelitian, pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), pengembangan kapasitas, dialog internasional, serta kegiatan sosial dan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa. |
Komitmen Kelembagaan
Melalui ketiga pilar tersebut, Yayasan Universal Institute of Professional Management terus mendukung pengembangan pendidikan tinggi berbasis digital, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, penguatan kerja sama akademik internasional, serta partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen organisasi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kemanusiaan.